You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gudang Percetakan di Setu Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Bekas Gudang di Setu Berhasil Dipadamkan

Api yang membakar bekas gudang percetakan di Jalan Raya Setu RT 03/03 Setu, Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.30 berhasil dipadamkan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari proses pemotongan mesin cetak menggunakan alat las.

Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh pemotongan mesin percetakan menggunakan alat las

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran ini bermula dari sejumlah pekerja yang sedang memotong-motong mesin cetak di dalam gudang. Kemudian terdengar suara ledakan hingga berujung pada terjadinya kebakaran.

"Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh pemotongan mesin percetakan menggunakan alat las. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 150 juta," ujar Gatot Sulaeman, Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Rabu (10/10).

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Rusun Rawa Bebek

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam. Dalam waktu sekitar 45 menit, api berhasil dipadamkan petugas.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, gudang berukuran 15x8 meter persegi tersebut kini dipasangi garis polisi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati